Informasi: Temukan bantuan menggunakan KBBI Daring di sini.



sah1 ยป me.nge.sah.kan
bentuk tidak baku: mensahkan


⇢ Tesaurus

  1. v menjadikan (menyatakan, mengakui, dan sebagainya) sah: DPR telah ~ Rancangan Undang-Undang Perkawinan
  2. v menyetujui dan menguatkan (perjanjian dan sebagainya); membenarkan: pengadilan agama telah ~ perceraian suami istri itu
  3. v menetapkan; memastikan: tim dokter ~ kematian orang tuanya
  4. v meresmikan; memberlakukan: Presiden ~ pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972

Pesan Redaksi

Anda baru saja melakukan pencarian tanpa memakai akun yang terdaftar dalam laman KBBI Daring.

Jika Anda belum memiliki akun yang terdaftar, silakan mendaftar melalui tautan ini.

Mendaftar dalam laman KBBI Daring akan