Informasi: Temukan bantuan menggunakan KBBI Daring di sini.
sah1 ยป me.nge.sah.kan
bentuk tidak baku: mensahkan
⇢ Tesaurus
- v menjadikan (menyatakan, mengakui, dan sebagainya) sah: DPR telah ~ Rancangan Undang-Undang Perkawinan
- v menyetujui dan menguatkan (perjanjian dan sebagainya); membenarkan: pengadilan agama telah ~ perceraian suami istri itu
- v menetapkan; memastikan: tim dokter ~ kematian orang tuanya
- v meresmikan; memberlakukan: Presiden ~ pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972
Pesan Redaksi
Anda baru saja melakukan pencarian tanpa memakai akun yang terdaftar dalam laman KBBI Daring.
Jika Anda belum memiliki akun yang terdaftar, silakan mendaftar melalui tautan ini.
Mendaftar dalam laman KBBI Daring akan
- memudahkan pencarian Anda melalui berbagai fitur yang hanya tersedia bagi pengguna terdaftar
- memberikan Anda hak berpartisipasi dalam pengayaan kosakata bahasa Indonesia dengan memberikan usulan kata/makna baru atau perbaikan pada KBBI
- menampilkan hasil pencarian dengan tambahan informasi yang lebih lengkap (misalnya, informasi etimologi)