Informasi: Temukan bantuan menggunakan KBBI Daring di sini.



dis.pen.sa.si

⇢ Tesaurus

  1. n pengecualian dari aturan karena adanya pertimbangan yang khusus; pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan: ia mendapat -- bebas membayar uang kuliah karena orang tuanya tidak mampu
  2. n Huk pengecualian tindakan berdasarkan hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yang khusus (dalam hukum administrasi negara)

Pesan Redaksi

Anda baru saja melakukan pencarian tanpa memakai akun yang terdaftar dalam laman KBBI Daring.

Jika Anda belum memiliki akun yang terdaftar, silakan mendaftar melalui tautan ini.

Mendaftar dalam laman KBBI Daring akan